
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan
sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan
modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir
tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai
tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan
Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya
sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang
Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan
dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu
berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda
menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi
kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai
pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku
tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi
ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van
Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan
dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan
Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah
menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti
Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa
Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin,
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres
Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia
banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis,
Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus,
dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah
perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh
karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan
kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan
serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia
pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan
membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan
bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres
bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam
dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan
penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya
diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
B. Peristiwa
Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia
Belanda mendirikan Commissie voor de
Volkslectuur melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908
yang bertugas mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau
dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam
bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan. Kemudian pada tahun 1917 diubah
menjadi Balai Pustaka.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
Tahun 1933 terbit majalah Pujangga
Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane.
Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap
perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa
yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang
dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah
dilakukan oleh Balai Pustaka.
Tahun 1938, dalam rangka memperingati
sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di
Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka
pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr.
Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan
beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan
bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van
Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
Tahun 1942-1945 (masa pendudukan
Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai
bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak
dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa
Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab
XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47)
Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan
Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga
dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga
yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada
tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972
diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih
dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
28
Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor
57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang
dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972.
10 s.d. 14 25 s.d. 28 Februari 1975
di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978, bulan
November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21
s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V
di Jakarta. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November
1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
C. Beberapa Fungsi
dalam Bahasa Indonesia
1.
Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a.
Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.
Sebagai penanda kepribadian mengungkapkan perasaan & jati diri
c.
Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.
Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2.
Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a.
Fungsi informasi mengungkapkan perasaan
b.
Fungsi ekspresi diri perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c.
Fungsi adaptasi dan integrasi berhubungan dengan sosial
d.
Fungsi kontrol social mengatur tingkah laku
3.
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a.
Fungsi instrumental untuk memperoleh sesuatu
b.
Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c.
Fungsi intraksional untuk berinteraksi dengan orang lain
d.
Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.
Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.
Fungsi imajinatif untuk menciptakan dunia imajinasi
g.
Fungsi representasional untuk menyampaikan informas
i
D. Kedudukan
Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya,
yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai
fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan
bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis
dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung
antarbudaya dan antardaerah
2. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan
bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini
mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.






0 komentar:
Posting Komentar